Rabu, 30 Januari 2019

Apa itu SAFETY RIDING ?





JAKARTA - Safety Riding yang dikutip dari salah satu sumber mengandung pengertian sutaratu usaha yang dilakukan dalam meminimalisir tingkat bahaya dan memaksimalkan keamanan dalam berkendara, demi menciptakan suatu kondisi yang mana kita berada pada titik tidak membahayakan pengendara lain serta menyadari kemungkinan bahaya yang dapat terjadi di sekitar kita dan pemahaman akan pencegahan & penganggulangannya.


Poin-poin dalam Safety Riding antara lain:
  • Kelengkapan kendaraan pemotor standar. 
  • Kaca spion wajib ada 2 buah, di kiri dan kanan. 
  • Lampu depan, lampu re, riting kiri-kanan, klakson yang berfungsi. 
  • STNK dan SIM selalu siap atau tidak expired. 
  • Plat nomor depan belakang 
  • Memakai perlengkapan safety riding yang relatif paling aman apabila tanpa disengaja terjebak dalam situasi terburuk. 
  • Sarung tangan sebaiknya memiliki lapisan yang dapat menutupi kedua belah tangan dan bahan yang dapat menyerap 
  • keringat serta tidak licin saat memegang grip atau handle motor disarankan yang ada pelindung kerasnya atau hard protector. 
  • Jaket, sebaiknya mampu melindungi seluruh bagian tubuh baik dari terpaan angin maupun efek negatif kala terjadi benturan kecil maupun besar. 
  • Helm, rider disarankan menggunakan helm full face sedangkan untuk penumpang diharapkan menggunakan minimal Open 
  • Face sebaiknya mampu memberikan proteksi lebih kepada kepala. Poin ini yang selalu dilewatkan oleh tipikal bikers pengguna helm catok atau helm proyek atau sejenisnya. 
  • Sepatu, haruslah mampu memberikan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh lapisan kaki. Menggunakan sepatu yang tertutup hingga tumit atau boots. 
  • Mematuhi perarturan lalu lintas, paham rambu-rambu lalu lintas. 
  • Hindari berkendara agresif. Sabar dan sopan dalam berkendara. 
  • Mengerti posisi sesama pengendara/pemakai jalan bahwa jalan raya digunakan untuk bersama.
Sumber : http://www.nssxpress.co.id/news/view/apa_itu_safety_riding

Tidak ada komentar:

Posting Komentar